ANGGARAN PENDIDIKAN 20% APBN

Comments Off on ANGGARAN PENDIDIKAN 20% APBN

Pemerintah Pertahankan Anggaran Pendidikan 20 Persen dari APBN

 

Jakarta, Senin (3 Agustus 2009) — Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, pemerintah akan mempertahankan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini merupakan salah satu prioritas belanja pemerintah untuk mendukung sasaran – sasaran pembangunan sesuai rencana kerja pemerintah (RKP) 2010 dalam Rencana APBN 2010.

“Dengan anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari APBN kita berharap dapat meningkatkan mutu pendidikan di negeri kita guna membangun keunggulan dan daya saing bangsa di abad 21,” katanya saat menyampaikan pokok – pokok Rancangan APBN tahun 2010 dan nota keuangan 2010 pada Rapat Paripurna Luar Biasa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada masa reses persidangan empat tahun sidang 2008/2009 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/08/A2009).

Hadir pada acara Ketua dan Wakil Ketua DPR RI, para anggota Dewan Perwakilan Daerah RI, Ketua, Wakil Ketua, dan anggota lembaga – lembaga negara, duta besar dan pimpinan perwakilan badan – badan dan organisasi internasional, serta para gubernur kepala daerah.

Presiden SBY menyebutkan, prioritas lain belanja pemerintah adalah untuk memperbaiki kesejahteraaan aparatur negara dan pensiunan, melanjutkan seluruh program kesejahteraan rakyat seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Program Keluarga Harapan (PKH) dan beras bersubsidi atau tadinya disebut raskin. Selain itu, kata Presiden SBY, melanjutkan pembangunan infrastruktur transportasi, pertanian, energi, dan proyek padat karya lainnya.

Prioritas lainnya, kata Predisen SBY, adalah mendorong revitalisasi industri dan pemulihan dunia usaha, meneruskan reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan pelayanan publik. Kemudian meningkatkan anggaran operasional, pemeliharaan, dan pengadaan alat tama sistem senjata Tentara Nasional Indonesia (Alutsista TNI), serta meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan kapasitas penanganan perubahan iklim.

Presiden SBY mengatakan, sesuai dengan prioritas RKP 2010 dalam RAPBN tahun 2010 pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.37 triliun untuk pemeliharaan kesejahteraan rakyat, serta penataan kelembagaan dan pelaksanaan sistem perlindungan sosial. “Sasaran yang hendak dicapai dari prioritas tersebut adalah menurunkan angka kemiskinan menjadi 12 sampai dengan 13,5 persen,” katanya.

Sementara itu, lanjut Presiden SBY, alokasi anggaran yang akan digunakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia(SDM) Indonesia pada tahun 2010 direncanakan mencapai Rp.51,2 triliun. Sasaran yang hendak dicapai dengan alokasi di anggaran tersebut antara lain adalah untuk bidang pendidikan. “Yaitu meningkatnya akses dan pemerataan pada jenjang pendidikan dasar yang berkualitas bagi semua anak usia tujuh sampai dengan lima belas tahun,” katanya.

Presiden SBY menyebutkan, sasaran lainnya adalah menurunnya angka putus sekolah, meningkatnya kualitas pendidikan, dan meningkatnya kesejahteraan pendidik. Selain itu, di bidang kesehatan yaitu tersedianya fasilitas kesehatan dasasr dan rujukan, serta terlayaninya seluruh penduduk miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas dan jaringannya, serta di kelas III rumah sakit.

Sasaran berikutnya adalah di bidang perbaikan gizi yaitu meningkatnya cakupan pemberian makanan pendamping air susu ibu (ASI) pada anak usia 6 sampai dengan 24 bulan keluarga miskin. “Bidang Keluarga Berencana (KB) yaitu terlayaninya peserta KB baru sekitar 7,1 juta peserta diantaranya 3,7 juta adalah peserta KB baru miskin dan meningkatkan peserta KB aktif menjadi sekitar 26,7 juta peserta diantaranya 11,9 juta adalah peserta KB aktif miskin,” katanya.

Lebih lanjut Presiden SBY menyampaikan, dari alokasi anggaran belanja pemerintah pusat tahun 2010 sebesar Rp.699,7 triliun, anggaran belanja direncanakan untuk seluruh kementerian negara dan lembaga mencapai Rp.327,6 triliun atau naik sebesar Rp.10,6 triliun dibandingkan dengan perkiraan realisasinya di tahun 2009. “Kenaikan anggaran belanja kementerian dan lembaga tersebut terutama untuk mendukung pencapaian sasaran-sasaran yang direncanakan dalam RKP tahun 2010,” ujarnya.

Presiden SBY mengatakan, berdasarkan prioritas RKP 2010, serta mempertimbangkan tugas pokok dan fungsi kementerian negara dan lembaga dalam RAPBN tahun anggaran 2010, terdapat beberapa kementerian negara atau lembaga yang mendapat alokasi anggaran yang cukup besar. Presiden SBY menyebutkan, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dalam tahun 2010 mendatang direncanakan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp.51,8 triliun, Departemen Pertahanan (Dephan) Rp.40,7 triliun, Departemen Pekerjaan Umum (Dep PU) Rp.34,3 triliun, Departemen Agama (Depag) Rp.26 triliun, Kepolisian Negara RI Rp.25,8 triliun, Departemen Kesehatan (Depkes) Rp.20,8 triliun dan Departemen Perhubungan (Dephub) Rp.16 triliun.

Presiden SBY menyampaikan, alokasi anggaran pendidikan yang besar pada Depdiknas dan Depag dimaksudkan terutama untuk menuntaskan pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun , pemerataan dan perluasan akses pendidikan, serta peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan. “Anggaran itu juga ditujukan untuk menaikkan kesejahteraan guru,” kata Presiden SBY.

Sementara, kata Presiden SBY, dalam rangka mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal dalam 2010 mendatang alokasi anggaran transfer ke daerah direncanakan mencapai Rp.309,8 triliun. “Dari jumlah tersebut alokasi dana perimbangan direncanakan mencapai Rp.293 triliun atau naik Rp.7,7 triliun,” katanya.

Presiden SBY menyebutkan, kenaikan terbesar dari dana perimbangan dalam tahun 2010 tersebut berasal dari rencana realokasi tunjangan profesi yang dialokasikan sebagai dana alokasi umum (DAU) tambahan untuk tunjangan profesi guru sebesar Rp.8,9 triliun. “Rencana realokasi tunjangan profesi guru ke dalam DAU mulai tahun 2010 sejalan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor. 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Presiden SBY, mulai tahun 2010 alokasi DAU dalam struktur APBN akan terdiri dari DAU murni yang dialokasikan dengan menggunakan formula murni dan DAU tambahan untuk tunjangan profesi guru. “Tunjangan tersebut diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya sesuai dengan kewenangannya, ” katanya.

Disamping itu, kata Presiden SBY, untuk melanjutkan kebijakan yang diambil pada 2009 tentang penghasilan minimal golongan terendah guru sebesar Rp.2 jt per bulan maka dalam RAPBN 2010 masih dialokasikan dana penyesuaian berupa tambahan tunjangan kependidikan bagi guru sebesar Rp.7,9 triliun. “Kita semua berharap dengan ditingkatkannya alokasi anggaran ini kesejahteraan para guru dan dosen akan semakin membaik dan akhirnya sesuai dengan harapan rakyat Indonesia mutu pendidikan kita harus meningkat lebih tinggi lagi,” katanya.

Sebelumnya, Presiden SBY, menyampaikan pendapatan negara dan hibah direncanakan mencapai Rp.911,5 triliun atau meningkat Rp.38,8 triliun dari sasaran RAPBN Perubahan tahun anggaran 2009. Belanja negara direncanakan mencapai Rp.1.009,5 triliun yang berarti lebih tinggi sebesar 3,8 triliun rupiah dari yang dianggarkan dalam RAPBN-P tahun 2009. “Dengan demikian defisit anggaran dalam tahun 2010 direncanakan mencapai Rp.98 triliun atau 1,6 persen dari product domestic bruto (PDB),” katanya.

Jumlah ini, kata Presiden SBY, mengalami penurunan sebesar Rp.35 triliun bila dibandingkan target yang direncanakan dalam RAPBN-P 2009 sebesar  Rp.133 triliun atau 2,5 persen dari PDB. “Untuk mencapai sasaran pendapatan negara pada tahun anggaran 2010 mendatang, pemerintah akan terus melanjutkan langkah – langkah optimalisasi penerimaan baik penerimaan dari pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” katanya.

Presiden SBY menyebutkan, dari rencana pendapatan negara dan hibah yang ditargetkan mencapai Rp.911,5 triliun, dalam tahun 2010 penerimaan perpajakan direncanakan mencapai Rp.729,2 triliun, sedangkan PNBP diperkirakan mencapai Rp.180,9 triliun.***


Sumber: Pers Depdiknas

PROGRAM KESETARAAN (SD – SMP – SMA)

Comments Off on PROGRAM KESETARAAN (SD – SMP – SMA)

MENERIMA PENDAFTARAN UJIAN PAKET C, PAKET B, PAKET A, DALAM DAN LUAR NEGERI.

DIREKTORAT PENDIDIKAN KESETARAAN (DIKSETARA)


Departemen Pendidikan Nasional telah menetapkan tiga pilar kebijakan Pembangunan Pendidikan beserta indikator kinerja kuncinya. Ketigapilar kebijakan tersebut adalah:
  1. Pemerataan dan perluasan akses pendidikan,
  2. Peningkatan mutu, relevansi dan daya saing, dan
  3. Penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik.

Untuk perluasan akses pendidikan non-formal kesetaraan, pemerintah telah membentuk Direktorat Pendidikan Kesetaraan yang tadinya berupa sub – direktorat pada Direktorat Pendidikan Masyarakat, dikukuhkan melalui Program pendidikan kesetaraan telah berperan penting dan sangat signifikan dalam memberikan layanan pendidikan bagi mereka yang putus sekolah, anak-anak yang kurang mampu, anak-anak dari etnis minoritas, anak-anak di daerah terpencil, anak-anak jalanan, dan peserta didik dewasa.


TUGAS & FUNGSIDirektorat Pendidikan Kesetaraan mempunyai tugas melaksanakan fungsi:

  • Penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang pendidikan kesetaraan.
  • Penyiapan bahan perumusan standar, kriteria, pedoman, dan prosedur di bidang pendidikan kesetaraan.
  • Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pendidikan kesetaraan.
  • Pelaksanaan pemberdayaan peranserta masyarakat di bidang pendidikan kesetaraan.
  • Pelaksanaan urusan ketatausahaan Direktorat.

VISI DAN MISI

VISI

  • Terwujudnya Masyarakat yang Cerdas, Berdaya, dan Berakhlak Mulia.

MISI

  • Menuntaskan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun bagi sasaran pendidikan nonformal.
  • Memperluas akses pendidikan kesetaraan menengah.
  • Meningkatkan kecakapan hidup peserta didik.

TUJUAN PENDIDIKAN KESETARAAN

  • Memperluas akses Pendidikan Dasar 9 tahun melalui jalur Pendidikan Non formal Progam Paket A dan Paket B.
  • Memperluas akses Pendidikan Menengah melalui jalur Pendidikan Nonformal Progam Paket C.
  • Meningkatkan mutu, relevansi dan daya saing Pendidikan Kesetaraan program Paket A, B dan C.
  • Menguatkan tata kelola, akuntabilitas dan citra publik terhadap penyelenggaraan dan lulusan Pendidikan Kesetaraan.

STRUKTUR ORGANISASI PENDIDIKAN KESETARAANPENGERTIAN DASAR

  • Pendidikan Kesetaraan merupakan pendidikan nonformal yang mencakup program Paket A setara SD/MI, Paket B setara SMP/IMTs, dan Paket C setara SMA/MA dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan fungsional, serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional peserta didik.
  • Hasil pendidikan nonformal dapat sihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan (UU No 20/2003 Sisdiknas Psl 26 Ayat (6).
  • Setiap peserta didik yang lulus ujian kesetaraan Paket A, Paket B, atau Paket C mempunyai hak eligibilitas yang sama dan setara dengan pemegang ijazah SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA untuk dapat mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi. Status kelulusan Paket C mempunyai hak eligibilitas yang setara dengan pendidikan formal dalam memasuki lapangan kerja.

STANDAR KOMPETENSI

  1. Standar kompetensi lulusan yang ingin dicapai sama, perbedaannya pada proses pembelajaran yang menekankan pada kemampuan belajar mandiri setara memberikan akan pengakuan terhadap pengetahuan dan kecakapan hidup yang diperoleh seseorang baik secara secara mandiri atau pun dari nara sumber lain melalui sistem tes pengakuan (tes penempatan).
  2. Kecerdasan lain disamping kecerdasan logika- matematika (cerdas bahasa,cerdas alam, cerdas musik, cerdas ruang/gambar, cerdas kinestetika, cerdas intrapersonal) dapat dihargai.

SASARAN PENDIDIKAN KESETARAAN

  1. Kelompok masyarakat usia 15 – 44 yang belum tuntas wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.
  2. Kelompok masyarakat yang membentuk komunitas belajar sendiri dengan flexi learning seperti komunitas sekolah rumah atau komunitas e- learning.
  3. Penduduk yang terkendala ke jalur formal karena berbagai hal berikut:
    • Potensi khusus seperti pemusik, atlet, pelukis dll,
    • Waktu seperti pengrajin, buruh, dan pekerja lainnya,
    • Geografi seperti etnik minoritas, suku terasing dan terisolir,
    • Ekonomi seperti penduduk miskin dari kalangan petani, nelayan, penduduk kumuh dan miskin perkotaan, pekerja rumah tangga, dan tenaga kerja wanita,
    • Keyakinan seperti warga pondok pesantren yang tidak menyelenggarakan pendidikan formal (madrasah), bermasalah sosial/hukum seperti anak jalanan, korban Napza, dan anak Lapas.

SASARAN PENCAPAIAN

  • Sasaran utama pendidikan kesetaraan adalah peserta didik putus sekolah 3 tahun di atas usia sekolah.
  • Sebagian usia sekolah sebagai layanan khusus bila akses terhadap sekolah formal tidak ada.

KARAKTERISTIK SASARAN PENDIDIKAN KESETARAAN
Kelompok Usia 15 – 44 tahun, yang terdiri dari dua kelompok :
  1. Kelompok usia 13-15 tahun (3 tahun di atas usia SD/MI) terdapat 583.487 orang putus SD/MI, dan 1,6 juta lebih yang tidak sekolah SD/MI.
  2. Kelompok usia 16-18 tahun terdapat 871.875 orang putus SMP/MTs, dan 2,3 juta lebih yang lulus SD/MI tetapi tidak melanjutkan ke SMP/MTs.

LAYANAN KHUSUS

  • Layanan Khusus daerah perbatasan menjangkau peserta didik yang tinggal di kawasan perbatasan.
  • Layanan Khusus daerah terpencil Ditujukan pada peserta didik yang bertempat tinggal di daerah terpencil.
  • Layanan Khusus daerah tertinggal ditujukan bagi peserta didik yang berada di daerah tertinggal.
  • Layanan Khusus disediakan bagi Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri tetapi belum menamatkan pendidikan dasar.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Formulir Paket ABC

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Sekretariat Pengelola  Pendidikan Kesetaraan

08175466889

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Older Entries Newer Entries